100% Kecewa, Travel Umroh Kediri Probolinggo Dan Dugaan Kasus Penipuan

Rp16.750.000

SurabayaTravel.id – Sejumlah warga dari Kota dan Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Sabtu pagi, 6 April 2024. Mereka datang dengan membawa rasa kecewa sekaligus harapan agar dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang dialami dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Kedatangan para warga ini bukan tanpa alasan. Mereka mengaku telah menyetorkan dana puluhan juta rupiah kepada seseorang yang mengaku sebagai agen travel umrah, namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan ke Tanah Suci tak pernah terwujud.

Baca: Rekomendasi Travel Umroh Probolinggo Terbaik

Dugaan Terbongkar

Salah satu korban, Evi Da’watul Islamiyah berusia 61 tahun, mengungkapkan kronologi awal kejadian. Ia menceritakan bahwa terduga pelaku bernama Jamiatul Jahro, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, awalnya dikenal secara personal karena sering datang berobat ke tempatnya.

Dari hubungan yang terbangun tersebut, pelaku kemudian mulai menawarkan paket perjalanan umrah. Tawaran disampaikan dengan nada meyakinkan, lengkap dengan jadwal keberangkatan yang disebut akan berlangsung pada 7 Maret 2024.

Tertarik Tawaran

Evi mengaku tertarik karena pelaku menawarkan skema pembayaran yang dianggap meringankan. Ia diminta mendaftarkan dirinya dan sang anak. Total biaya untuk dua orang disebut mencapai Rp 80 juta, namun pelaku menyampaikan bahwa Evi tidak perlu membayar dan hanya anaknya yang dikenakan biaya.

Atas dasar kepercayaan itu, Evi menyanggupi permintaan pelaku dan mulai melakukan pembayaran. Seluruh proses dilakukan tanpa rasa curiga karena hubungan awal yang sudah terjalin cukup lama.

Pengorbanan Besar

Untuk memenuhi pembayaran tersebut, Evi harus mengeluarkan dana sebesar Rp 40 juta. Ia menjelaskan bahwa uang itu dikumpulkan secara bertahap. Pembayaran pertama mencapai Rp 20 juta, yang diperoleh dengan menjual perhiasan emas miliknya.

Selain itu, Evi juga melakukan transfer sebesar Rp 8 juta dan beberapa kali pembayaran tambahan hingga jumlah yang diminta oleh pelaku terpenuhi. Semua dana diserahkan dengan harapan keberangkatan umrah akan segera terlaksana.

Jadwal Berubah

Masalah mulai muncul ketika waktu keberangkatan semakin dekat. Pelaku mulai memberikan alasan yang tidak biasa. Salah satunya adalah kegagalan penerbangan akibat adanya peluncuran roket, yang disebut sebagai penyebab pesawat tidak dapat berangkat.

Setelah tanggal 7 Maret berlalu tanpa kejelasan, pelaku kembali menjanjikan keberangkatan baru pada 17 Maret 2024. Namun janji tersebut kembali tidak ditepati, dan Evi bersama anaknya tetap tidak diberangkatkan.

Upaya Konfirmasi

Merasa dirugikan, Evi berusaha menghubungi pelaku untuk meminta penjelasan. Namun jawaban yang diterima selalu berputar pada alasan yang sama dan tidak memberikan kepastian waktu.

Situasi ini membuat Evi mulai merasa bahwa dirinya tidak sendirian. Dari komunikasi yang terjalin, ia mengetahui adanya korban lain dengan pola kejadian serupa, mulai dari janji keberangkatan hingga pembayaran yang telah disetor.

Pasangan Lansia

Korban lain yang ikut melapor adalah pasangan suami istri asal Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Muhammad Syafi’i berusia 61 tahun dan Mulyani berusia 59 tahun. Mereka mengaku dijanjikan keberangkatan umrah pada 15 Maret 2024.

Pasangan ini telah menyetorkan dana sebesar Rp 45 juta kepada pelaku. Namun hingga jadwal yang ditentukan tiba, tidak ada tanda tanda keberangkatan maupun informasi resmi yang dapat dipercaya.

Dana Tidak Sampai

Karena merasa ada kejanggalan, Syafi’i mencoba menghubungi kantor pusat travel yang disebut berada di Jember. Dari hasil komunikasi tersebut, ia mendapat informasi mengejutkan bahwa uang yang telah diserahkan kepada pelaku tidak pernah diterima oleh pihak kantor pusat.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaku bertindak secara mandiri dengan mengatasnamakan agen travel tanpa prosedur resmi. Para korban pun merasa semakin yakin telah menjadi sasaran penipuan.

Korban Lebih Banyak

Evi menyebut bahwa jumlah korban tidak hanya dua atau tiga orang. Ia menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor. Rata rata dana yang ditarik oleh pelaku disebut mencapai sekitar Rp 40 juta per orang.

Para korban berharap laporan yang disampaikan ke kepolisian dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan mencegah jatuhnya korban baru di kemudian hari.

Respons Kepolisian

Pelaksana tugas Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya sejumlah warga yang datang untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah.

Ia menjelaskan bahwa petugas dari Satreskrim telah memberikan arahan agar laporan dilakukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan melengkapi persyaratan, termasuk bukti bukti transaksi dan komunikasi.

Masih Berunding

Meski telah mendapatkan penjelasan terkait prosedur pelaporan, Zainullah menyebut para korban masih mempertimbangkan langkah selanjutnya. Mereka menyampaikan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarga sebelum secara resmi membuat laporan.

Pihak Polres Probolinggo Kota menyatakan siap menerima laporan kapan pun korban telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Scroll to Top